Satlantas Polrestabes Bandung Gelar Layanan SIM Keliling Hari Ini di Dua Lokasi
Satlantas Polrestabes Bandung kembali mengoperasikan layanan bus keliling untuk memfasilitasi warga yang ingin mengurus masa berlaku administrasi berkendara mereka pada hari ini, Rabu (8/7/2026). Langkah jemput bola ini ditujukan guna memecah antrean di kantor Satpas pusat.
Petugas menyiagakan armada di dua titik strategis Kota Bandung, yakni ITC Kebon Kelapa di Jalan Pungkur dan Uberotos di Jalan AH Nasution. Pelayanan di kedua tempat perpanjang sim terdekat di bandung tersebut dijadwalkan mulai melayani pendaftaran sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Layanan reguler ini dihadirkan karena antusiasme warga yang mencari informasi lewat gawai mengenai "jadwal sim keliling bandung hari ini" tergolong sangat tinggi setiap paginya. Melalui kepatuhan memperpanjang dokumen, masyarakat dapat menghindari sanksi penilangan di jalan raya.
Daftar Lokasi dan Syarat Perpanjangan Dokumen Berkendara
Bagi warga yang masa berlaku kartu izinnya hampir habis, sangat penting untuk memperhatikan tenggat waktu yang tertera pada kartu. Kelalaian dalam mencermati tanggal tersebut dapat berakibat fatal bagi status legalitas berkendara Anda.
Sesuai dengan dasar hukum Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 85 Ayat 2, Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama 5 tahun sejak tanggal pembuatan.
Konsekuensi Keterlambatan dan Prosedur
Pemilik kendaraan tidak boleh mengabaikan batas waktu ini. Keterlambatan memperpanjang SIM, meskipun hanya terlewat 1 hari, mewajibkan pemilik mengikuti proses pembuatan SIM baru dari awal di kantor Satpas terdekat.
Oleh karena itu, pengendara disarankan mencari tahu "cara perpanjang sim yang mau habis" jauh-jawai hari sebelum masa berlakunya selesai. Fasilitas keliling ini hanya melayani kategori SIM A dan SIM C yang statusnya masih aktif.
Persyaratan Berkas di Lokasi Pelayanan
Sebelum mendatangi bus petugas di lapangan, pemohon wajib menyiapkan seluruh dokumen pendukung. Petugas di meja pendaftaran akan meminta sejumlah berkas fisik untuk proses verifikasi data digital.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta salinan fotokopi.
- Kartu SIM asli lama yang akan habis masa berlakunya.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk Polri.
- Surat keterangan hasil tes psikologi resmi.
Rincian Biaya Perpanjangan dan Wilayah Sekitar Bandung Raya
Masyarakat juga perlu mengetahui rincian tarif resmi agar bisa mempersiapkan dana yang sesuai ketika mendatangi tempat pelayanan. Tarif yang dikenakan sudah ditentukan berdasarkan aturan penerimaan negara bukan pajak yang berlaku.
Berikut adalah tabel informasi mengenai biaya perpanjangan sim a dan c 2026 beserta perkiraan wilayah operasi pelayanan publik di sekitar Bandung Raya:
| Kategori Kendaraan / Wilayah | Jenis Layanan | Biaya Resmi (PBNP) |
|---|---|---|
| SIM A (Mobil) | Perpanjangan Masa Berlaku | Rp80.000 |
| SIM C (Motor) | Perpanjangan Masa Berlaku | Rp75.000 |
| Kabupaten Bandung | Layanan Keliling Polresta | Sesuai Jadwal Lapangan |
| Kota Cimahi & KBB | Layanan Keliling Polres | Sesuai Jadwal Lapangan |
Bagi warga yang berdomisili di wilayah administrasi tetangga, informasi mengenai lokasi sim keliling kabupaten bandung juga disiarkan secara berkala oleh unit satlantas setempat di titik pusat keramaian wilayah Soreang atau Banjaran.
Sementara itu, bagi masyarakat yang tinggal di perbatasan kota, jadwal sim keliling polres cimahi terbaru menyebutkan bahwa layanan bus keliling milik Polres Cimahi pada hari Rabu ini beroperasi di kawasan Cimahi Mall Pintu Barat untuk menjaring pemohon dari Kota Cimahi dan Bandung Barat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow