Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling Jakarta di Lima Lokasi Hari Ini
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat dengan membuka layanan SIM Keliling di lima wilayah administratif DKI Jakarta pada Rabu (8/7/2026). Layanan jemput bola ini dijadwalkan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara mereka.
Fasilitas mobile ini dihadirkan sebagai tempat perpanjang sim di jakarta secara praktis bagi pemilik SIM A dan SIM C. Petugas di lapangan hanya akan memproses permohonan yang dilakukan sebelum masa aktif dokumen habis demi menghindari kewajiban pembuatan baru.
Konstruksi hukum di Indonesia melalui Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4 menetapkan bahwa tidak ada dispensasi bagi pemilik yang terlambat melakukan perpanjangan. Berdasarkan aturan tersebut serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 85 Ayat 2, pemilik wajib mengikuti prosedur pembuatan SIM baru jika masa berlaku lima tahunannya terlewat meski hanya satu hari.
Daftar Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
TMC Polda Metro Jaya merilis lima titik strategis yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta guna memecah antrean warga. Berikut adalah daftar lokasi resmi operasional bus keliling yang bisa didatangi oleh pemohon:
- Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan pusat perbelanjaan Grand Cakung.
- Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata.
- Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok.
- Jakarta Barat: Lobby Selatan pusat perbelanjaan Ciputra Grogol.
- Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Rincian Biaya dan Syarat Perpanjang SIM C Keliling serta SIM A
Besaran biaya pokok untuk perpanjangan ini mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 atau PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri. Namun, pemohon perlu menyiapkan dana lebih untuk biaya penunjang administrasi lainnya.
Secara keseluruhan, komponen wajib yang harus dibayarkan meliputi tarif dasar PNBP, biaya pemeriksaan kesehatan, serta tes psikologi. Penggabungan seluruh komponen tersebut membuat estimasi pengeluaran di lokasi menjadi lebih tinggi dari tarif dasar.
| Jenis Layanan SIM | Biaya Pokok PNBP | Total Estimasi Biaya |
|---|---|---|
| SIM A | Rp80.000 | Rp190.000 – Rp220.000 |
| SIM C | Rp75.000 | Rp190.000 – Rp220.000 |
Warga yang datang ke lokasi diwajibkan membawa dokumen persyaratan fisik berupa fotokopi KTP, KTP asli, serta SIM lama yang hampir habis masa berlakunya. Petugas gabungan di lapangan akan memandu jalannya pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologi secara langsung di sekitar armada bus keliling sebelum mencetak kartu baru.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow