Polda Metro Jaya Sediakan Layanan SIM Keliling di Dua Lokasi Jakarta Hari Ini
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa aktif kepemilikan dokumen berkendara. Petugas menyiagakan fasilitas satpas keliling tersebut di dua titik strategis wilayah DKI Jakarta pada Minggu, 19 Juli 2026 sejak pagi hari.
Langkah ini diambil guna memberikan kemudahan bagi warga kota yang tidak sempat melakukan pengurusan administrasi pada hari kerja. Berdasarkan informasi resmi, layanan tempat perpanjang sim jakarta hari minggu ini mulai beroperasi sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai pada pukul 12.00 WIB.
Titik Lokasi Operasional Hari Ini
Masyarakat yang ingin mengakses fasilitas sim keliling jakarta dapat mendatangi posko terdekat yang tersebar di wilayah ibu kota. Pelayanan terbagi menjadi dua area utama agar tidak memicu kerumunan panjang.
Menurut laporan dari RM.id dan Media Indonesia, layanan pada hari libur akhir pekan ini sengaja difokuskan di area yang mudah dijangkau oleh kendaraan roda dua maupun roda empat. Kehadiran layanan satpas bergerak ini diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan perpanjangan surat izin mengemudi secara praktis.
Polda Metro Jaya menerapkan perbedaan waktu operasional antara hari kerja reguler dan akhir pekan. Warga diimbau datang lebih awal mengingat durasi pelayanan hari Minggu cenderung lebih singkat daripada operasional biasanya.
Jadwal Operasional Akhir Pekan
Untuk operasional pada Minggu, 19 Juli 2026, layanan hanya berlangsung selama lima jam. Proses pendaftaran dan administrasi dimulai tepat pukul 07.00 WIB dan ditutup pada pukul 12.00 WIB.
Jadwal Operasional Hari Kerja
Sebagai perbandingan dengan jadwal sim keliling jakarta minggu ini, pelayanan pada hari kerja biasa seperti Kamis, 16 Juli 2026 dan Jumat, 17 Juli 2026 dibuka lebih lama. Petugas melayani pemohon mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Berikut adalah tabel perbandingan durasi jam operasional layanan satpas keliling di wilayah DKI Jakarta berdasarkan hari pelaksanaan:
| Hari Operasional | Waktu Buka | Waktu Tutup |
|---|---|---|
| Kamis (16 Juli 2026) | 08.00 WIB | 14.00 WIB |
| Jumat (17 Juli 2026) | 08.00 WIB | 14.00 WIB |
| Minggu (19 Juli 2026) | 07.00 WIB | 12.00 WIB |
Persyaratan Dokumen Administrasi
Para pengemudi kendaraan bermotor wajib membawa dokumen yang dibutuhkan secara lengkap sebelum mendatangi lokasi mobil satpas. Kelengkapan data berkas menentukan kelancaran proses penerbitan di lokasi.
Petugas di lapangan hanya akan memproses permohonan yang memenuhi regulasi resmi dari kepolisian. Disarankan agar pemohon memastikan semua salinan dokumen sudah siap sebelum mengantre di loket bus keliling.
Beberapa berkas utama yang wajib disiapkan oleh pemohon perpanjang sim jakarta meliputi daftar berikut ini:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku beserta salinan fotokopi.
- Surat Izin Mengemudi (SIM) lama yang asli dan masa berlakunya belum habis.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk pihak kepolisian.
- Surat hasil tes psikologi resmi bagi para pemohon berkendara.
Layanan bergerak ini dikhususkan untuk memproses dokumen golongan A dan golongan C yang statusnya masih aktif. Apabila masa berlaku dokumen tersebut sudah terlewat meski hanya satu hari, pemilik kendaraan diwajibkan melakukan prosedur pembuatan baru di kantor Satpas SIM pusat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow