Menu
Close
society

Informasi Berita Terkini

Polda Metro Jaya Sediakan Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini

Smallest Font
Largest Font

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiagakan lima unit armada SIM Keliling di sejumlah titik strategis wilayah DKI Jakarta pada Minggu (2/8/2026). Layanan perpanjangan dokumen berkendara ini beroperasi terbatas mulai pukul 08.00 WIB hingga siang hari untuk memfasilitasi pemohon yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.

Kehadiran layanan jemput bola ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat agar tidak perlu mendatangi Satpas pusat di tengah libur akhir pekan. Warga sering bertanya "apakah sim keliling buka hari minggu" untuk memastikan operasional kendaraan pelayanan di wilayah tempat tinggal mereka.

Pihak kepolisian membagi penempatan unit gerai bergerak ini ke dalam lima wilayah administratif kota Jakarta agar jangkauan pelayanan merata. Pemohon diimbau mendatangi lokasi terdekat sejak pagi hari untuk menghindari antrean panjang.

Jakarta Pusat dan Jakarta Utara

Untuk wilayah Jakarta Pusat, unit pelayanan terparkir di area Kantor Pos Lapangan Banteng serta kawasan LTC Glodok. Sementara itu, warga Jakarta Utara dapat mengunjungi titik pelayanan di Polsubsektor BPL Pluit Jembatan 3, Mall Artha Gading, maupun LTC Glodok yang berbatasan langsung dengan Jakarta Pusat.

Jakarta Barat, Selatan, dan Timur

Di wilayah Jakarta Barat, petugas menyiagakan armada di Mall Citraland dan Mall Ciputra. Bagi warga Jakarta Selatan, lokasi pelayanan terkonsentrasi di Gedung Bhayangkara Mabes Polri, Kampus Trilogi Kalibata, ITC Kuningan, serta Gedung Sampoerna. Terakhir, warga Jakarta Timur dapat memanfaatkan fasilitas ini di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika, Pasar Induk Kramatjati, dan Mall Grand Cakung.

Cara Perpanjang SIM A dan C Sekaligus di SIM Keliling Update Biaya | Warta Aktual

Syarat dan Rincian Biaya Perpanjangan SIM

Layanan mobil SIM Keliling khusus melayani perpanjangan masa aktif kartu yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis meski hanya lewat satu hari, pemohon wajib melakukan penerbitan SIM baru di kantor Satpas resmi.

Masyarakat kerap mencari informasi mengenai "berapa biaya perpanjangan sim di sim keliling" sebelum mendatangi lokasi penukaran. Besaran tarif resmi sesuai ketentuan yang berlaku tersaji dalam rincian berikut:

Daftar Tarif dan Syarat Dokumen Perpanjangan SIM Keliling Jakarta
Jenis SIMBiaya Pokok PerpanjanganDokumen Persyaratan
SIM A (Mobil)Rp80.000Fotokopi KTP, SIM Lama, Tes Kesehatan, Tes Psikologi
SIM C (Motor)Rp75.000Fotokopi KTP, SIM Lama, Tes Kesehatan, Tes Psikologi

Tarif di atas belum mencakup biaya pemeriksaan kesehatan jasmani serta rohani (psikologi) yang dilakukan petugas medis di lokasi pengetesan. Masyarakat juga banyak mengajukan pertanyaan tentang "bagaimana cara perpanjangan sim di sim keliling" saat memproses berkas. Prosedur diawali dengan mengambil nomor antrean, mengisi formulir data diri, melengkapi tes kesehatan di tempat, serta melakukan proses verifikasi, foto, dan pencetakan fisik kartu.

Ketentuan Jam Operasional Layanan

Meskipun jadwal reguler Senin hingga Sabtu berlangsung pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, operasional pada hari Minggu umumnya berlangsung lebih singkat hingga pukul 12.00 WIB. Petugas mengimbau warga menyiapkan seluruh dokumen persyaratan dari rumah demi kelancaran proses verifikasi data di lapangan.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed