Polda Metro Jaya Gelar SIM Keliling Jakarta Hari Ini di Tiga Lokasi
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling Jakarta pada Selasa (11/8/2026) untuk mempermudah masyarakat mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi. Petugas menyiagakan unit bus pelayanan di tiga wilayah strategis agar pemohon tidak perlu datang ke kantor Satpas pusat.
Layanan mobil luar kantor ini dihadirkan untuk mendekatkan fasilitas kepolisian kepada masyarakat. Warga dapat memanfaatkan jam layanan SIM keliling Jakarta hari ini yang beroperasi mulai pagi hari untuk memperpanjang dokumen berkendara sebelum masa berlakunya habis.
Berdasarkan data resmi kepolisian, masyarakat yang ingin mengakses lokasi SIM keliling Jakarta dapat mendatangi tiga titik yang tersebar di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat pada hari ini:
1. Wilayah Jakarta Timur
Masyarakat di area Jakarta Timur dan sekitarnya bisa mendatangi unit bus pelayanan yang ditempatkan di Mall Grand Cakung.
2. Wilayah Jakarta Selatan
Untuk area Jakarta Selatan, petugas menyiagakan mobil layanan di area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata.
3. Wilayah Jakarta Barat
Sementara bagi warga Jakarta Barat, fasilitas perpanjangan SIM ini berlokasi di Mall Citraland.
Syarat Perpanjangan SIM A dan C
Sebelum mendatangi lokasi, pemohon wajib memahami cara memperpanjang SIM di Jakarta beserta dokumen pendukung yang dibutuhkan. Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam status aktif.
Pertanyaan mengenai "apa saja yang diperlukan untuk perpanjang SIM" sering menjadi perhatian warga sebelum mendatangi lokasi penanganan. Berikut adalah berkas dan kelengkapan administrasi yang wajib dibawa:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Kartu SIM asli yang akan diperpanjang beserta fotokopinya.
- Hasil tes psikologi pengemudi dari lembaga yang ditunjuk.
- Surat keterangan sehat fisik dari dokter.
| Wilayah | Lokasi Layanan | Jenis Layanan |
|---|---|---|
| Jakarta Timur | Mall Grand Cakung | Perpanjangan SIM A & C |
| Jakarta Selatan | Area Parkir Samping Kampus Trilogi Kalibata | Perpanjangan SIM A & C |
| Jakarta Barat | Mall Citraland | Perpanjangan SIM A & C |
Ketentuan dan Alur Pelayanan
Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa fasilitas mobil keliling ini tidak melayani pembuatan SIM baru atau SIM yang masa berlakunya telah habis. Bagi pemilik dokumen yang sudah melewati masa berlaku, proses penerbitan harus dilakukan kembali melalui prosedur pembuat baru di kantor Satpas terdekat.
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang serta memastikan seluruh berkas persyaratan telah lengkap sebelum diserahkan kepada petugas di lokasi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow