Menu
Close
society

Informasi Berita Terkini

Satlantas Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM Keliling Hari Ini Minggu 9 Agustus 2026

Smallest Font
Largest Font

Satlantas Polrestabes Bandung membuka unit layanan armada SIM Keliling untuk melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi bagi masyarakat Kota Bandung pada Minggu (9/8/2026). Fasilitas operasional ini dihadirkan guna mempermudah pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara tanpa perlu mendatangi kantor Satpas pusat.

Masyarakat yang berencana memanfaatkan fasilitas penjangkauan ini disarankan mendatangi lokasi lebih awal guna menghindari antrean panjang. Petugas operasional di lapangan memproses pendaftaran dokumen mulai pagi hari hingga seluruh kuota harian yang disediakan terpenuhi.

Layanan mobil keliling khusus melayani perpanjangan masa berlaku untuk pemilik dokumen kategori SIM A dan SIM C. Bagi pemilik dokumen yang masa berlakunya telah habis, proses pengurusan tidak dapat dilakukan melalui unit keliling dan harus mengajukan penerbitan baru di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Persyaratan administrasi yang wajib disiapkan pemohon saat mendatangi lokasi pelayanan meliputi beberapa dokumen utama:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta salinan fotokopi.
  • Dokumen SIM asli yang masih dalam masa berlaku beserta salinannya.
  • Surat keterangan pemeriksaan kesehatan dari dokter yang ditunjuk.
  • Surat hasil tes psikologi berkendara.

Rincian Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Besaran tarif penerbitan perpanjangan dokumen telah diatur berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah yang berlaku. Pengendara diimbau untuk menyiapkan dana sesuai dengan rincian jenis layanan yang diajukan di loket pembayaran.

Jenis Layanan / KomponenTarif Resmi
Perpanjangan SIM ARp 80.000
Perpanjangan SIM CRp 75.000
Biaya Asuransi (Opsional)Rp 50.000

Pertanyaan dari masyarakat mengenai ketersediaan fasilitas seperti "apa itu layanan SIM keliling" atau "biaya perpanjang SIM A dan C" kerap menjadi fokus perhatian utama warga Kota Bandung yang bermaksud memperbarui dokumen mereka.

Prosedur Pengurusan Dokumen di Layanan Keliling

Prosedur pengurusan di lokasi dimulai dari penyerahan berkas persyaratan lengkap kepada petugas administrasi di loket pendaftaran. Setelah berkas diverifikasi, pemohon akan dipanggil untuk melakukan proses identifikasi data diri, perekaman sidik jari, pemindaian retina mata, serta pengambilan foto diri.

Proses pencetakan kartu SIM baru dapat dilakukan secara langsung di dalam armada bus layanan setelah seluruh tahapan verifikasi data fisik selesai diproses oleh sistem operasional kepolisian.

Cara Ngurus SIM C dan A di Kota Bandung Biaya dan Lokasi Layanan | Warta Aktual

Layanan armada perpanjangan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi lonjakan pemohon nasional. Secara nasional, lebih dari 1 juta SIM diterbitkan dan diperpanjang setiap bulan di seluruh Indonesia, sehingga keberadaan layanan jemput bola di berbagai lokasi kota dinilai efektif mengurai kepadatan di Satpas utama.

Para pemilik kendaraan diimbau untuk selalu memeriksa masa berlaku SIM secara berkala agar pengajuan perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku kartu berakhir.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow