Polrestabes Bandung Gelar Layanan SIM Keliling Hari Ini 13 Agustus 2026
Satpas Polrestabes Bandung kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi warga Kota Bandung pada Kamis (13/8/2026). Layanan ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa perlu mendatangi kantor Satpas pusat.
Operasional pendaftaran layanan SIM Keliling di Bandung dimulai sejak pukul 07.00 hingga 08.00 WIB, sedangkan proses pelayanan pencetakan SIM berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Setiap armada bus SIM Keliling membatasi kuota harian sebanyak 100 pemohon, sehingga pemohon diimbau untuk datang lebih awal agar mendapatkan nomor antrean.
Layanan mobil SIM Keliling khusus melayani perpanjangan untuk dokumen yang masih dalam masa berlaku. Perlu dicatat bahwa pemohon tidak dapat memperpanjang SIM B di unit mobile ini karena batas kewenangannya yang terbatas pada SIM A dan SIM C saja.
Dokumen yang Wajib Dibawa
Pemohon dianjurkan menyiapkan seluruh kelengkapan dokumen dari rumah untuk mempercepat proses verifikasi di lokasi. Pertanyaan warga seperti "persyaratan perpanjangan SIM di Bandung apa saja?" kerap menjadi acuan utama sebelum mendatangi lokasi pendaftaran.
- SIM asli yang masih berlaku beserta fotokopinya.
- KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP beserta fotokopinya.
- Surat keterangan sehat fisik dari dokter resmi.
Proses perpanjangan dapat dilakukan paling cepat 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Karena SIM berlaku selama lima tahun sejak tanggal pembuatan, keterlambatan memperpanjang hingga melewati batas waktu akan mengharuskan pemohon mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di kantor Satpas.
Rincian Biaya Resmi Perpanjangan SIM
Pemerintah telah menetapkan tarif resmi perpanjangan dokumen mengemudi berdasarkan jenis lisensi. Selain penerbitan ulang kartu, terdapat komponen biaya penunjang lain seperti pemeriksaan kesehatan, uji psikologi, serta proteksi asuransi.
| Komponen Layanan | Biaya SIM A | Biaya SIM C |
|---|---|---|
| Biaya Perpanjangan SIM | Rp80.000 | Rp75.000 |
| Tes Kesehatan Dokter | Rp65.000 | Rp65.000 |
| Uji Psikotes | Rp75.000 | Rp75.000 |
| Asuransi Keringanan Risk | Rp50.000 | Rp50.000 |
Tips Agar Mendapatkan Kuota Pelayanan
Mengingat keterbatasan kuota harian sebesar 100 orang per bus, pemohon disarankan sudah berada di lokasi sebelum loket pendaftaran dibuka. Banyak warga mencari "tips agar tidak kehabisan kuota SIM keliling" demi memastikan berkas mereka dapat diproses pada hari yang sama.
Masyarakat mengimbau sesama pengendara untuk memastikan seluruh dokumen pendukung, seperti surat sehat dan hasil tes psikotes, sudah siap agar tidak menyita waktu saat giliran pendaftaran tiba. Petugas di lapangan akan mengarahkan alur antrean secara tertib sesuai urutan kedatangan warga.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow