Satpas Polrestabes Bandung Gelar Layanan SIM Keliling Hari Ini di Tiga Lokasi
Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung kembali menggelar operasional bus Layanan SIM Keliling Kota Bandung pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Fasilitas pelayanan publik bergerak ini disiagakan di tiga titik strategis, yakni BTC Fashion Mall, The Kings Shopping Centre, dan Dago Plaza untuk mempermudah masyarakat melakukan perpanjangan dokumen berkendara tanpa perlu mendatangi kantor Satpas pusat.
Kehadiran armada seluler ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memperbarui masa berlaku dokumen mengemudi mereka. Korlantas Polri menyebutkan bahwa layanan SIM keliling bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Waktu layanan SIM Keliling Bandung resmi memulai operasional pelayanan pada pukul 09.00 WIB. Meski demikian, pembagian nomor antrean bagi para pemohon telah dimulai sejak pukul 07.00 atau 08.00 WIB di lokasi. Langkah pendaftaran lebih awal ini sangat disarankan mengingat setiap unit bus pelayanan memiliki batasan kuota harian sebanyak 100 orang per bus.
Rincian Lokasi dan Jadwal Pelayanan
Para pemohon yang berencana memperpanjang masa berlaku kartu mengemudi hari ini dapat mendatangi salah satu dari tiga lokasi utama di Kota Bandung berikut:
- BTC Fashion Mall: Jalan Dr. Djunjunan No. 143-149, Pajajaran, Cicendo.
- The Kings Shopping Centre: Jalan Kepatihan No. 11-17, Balonggede, Regol.
- Dago Plaza: Jalan Ir. H. Juanda No. 61, Tamansari, Bandung Wetan.
Layanan SIM Keliling di Bandung memberikan kemudahan bagi warga untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Samsat atau Satpas. Namun, pemohon wajib memperhatikan ketentuan umum bahwa bus pelayanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif, bukan penerbitan SIM baru.
Syarat dan Rincian Biaya Perpanjangan SIM
Masyarakat yang hendak memanfaatkan fasilitas ini diimbau untuk menyiapkan seluruh berkas pendukung dari rumah. Memastikan semua dokumen siap sebelum mengunjungi lokasi SIM keliling dapat mempercepat proses perpanjangan di loket pendaftaran.
Dokumen Persyaratan yang Wajib Dibawa
Berdasarkan regulasi resmi, syarat perpanjangan SIM A dan C yang harus diserahkan kepada petugas administrasi meliputi:
- SIM asli yang masih berlaku beserta lembar fotokopi.
- KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan (SUKET) pengganti KTP beserta fotokopi.
- Surat keterangan sehat fisik dari dokter resmi.
- Surat keterangan hasil tes psikologi dari lembaga psikologi yang ditunjuk.
Skema Biaya Resmi Perpanjangan SIM
Mengenai besaran tarif administrasi, biaya perpanjangan SIM di Bandung mengacu pada Peraturan Pemerintah terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri. Berikut adalah rincian biaya pokok untuk perpanjangan masa berlaku:
| Golongan SIM | Biaya Pokok Perpanjangan (PNBP) | Keterangan Jenis Layanan |
|---|---|---|
| SIM A | Rp 80.000 | Khusus Perpanjangan Masa Berlaku |
| SIM C | Rp 75.000 | Khusus Perpanjangan Masa Berlaku |
Tarif pokok di atas belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan fisik dan ujian psikologi yang dilakukan oleh petugas medis independen di area pelayanan.
Panduan Prosedur dan Panduan Waktu Perpanjangan
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa proses perpanjangan hanya dapat dilakukan sebelum masa berlaku kartu habis. Pemohon idealnya mengajukan perpanjangan minimal 14 hari sebelum masa berlaku berakhir guna menghindari risiko keterlambatan.
Bagi warga yang sering bertanya mengenai "apa itu SIM Keliling Bandung?" atau "gimana cara perpanjang SIM di Bandung jika keterlanjuran mati?", perlu dicatat bahwa layanan bergerak ini tidak memproses kartu yang telah habis masa berlakunya meski hanya lewat satu hari. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon tidak bisa menggunakan bus keliling dan wajib mengurus penerbitan SIM baru di Satpas atau Polres terdekat sesuai mekanisme penerbitan awal.
Mengingat antusiasme warga yang tinggi serta kapasitas kuota harian yang terbatas, pemohon disarankan datang lebih awal untuk mengambil nomor antrean. Untuk menghindari kehabisan kuota atau datang ke lokasi yang salah, pemohon disarankan untuk memantau informasi resmi mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling secara berkala melalui saluran resmi kepolisian setempat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow